Radio adalah
• Media autitif uang bisa dinikmati dengan alat pendengaran
• Media penyampaian gagasan dan pesan melalui gelombang elektromagnetik berupa sinyal-sinyal audio
• Menurut UU No.32/ 2002, radio adalah kegiatan perluasan siaran melalui sarana pemancaran dan atau sarana transmisi didalam laut dan antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel dan atau media lainnya yang dapat diterima secara serentak dan bersamaan. Lembaga penyiaran menurut undang-undang ini meliputi komunitas, public, swasta dan langganan
Berdasarkan frekuensinya radio dibagi tiga, yakni:
• Frekuensi Modulasi (FM)
Bergerak pada jalur frekuensi 87-108 Mhz
• Amplitudo Modulasi (AM)
Bergerak pada jalur frekuensi 540-1600 Khz
• Shortwafe (SW)
Bergerak pada jalur frekuensi 1600-30.000 Khz
Tim produksi radio kategori berita
1. Produser
2. Reporter
3. Script Writer
4. Music Director
5. Operator Produksi
Tugas Tim Produksi Radio
1. Produser
• Bertanggungjawab atas produk yang dihasilkan (mengacu pada visi dan misi)
• Menyediakan produk tepat pada waktunya
• Mengkoordinir tim produksi
• Mengatur alur kerja rim produksi
• Menyediakan semua keperluan tim produksi
• Menjadi mediasi tim dengan pihak lain
2. Reporter
• Mencari bahan berita di lapangan
• Menyediakan naskah berita siap baca
• Menyediakan laporan dari lapangan
3. Script Writer
• Menyediakan naskah sebagai bahan produksi dalam siaran
• Menyediakan bahan tepat pada waktunya
• Memastikan keakuratan data dan pengayaan data research
4. Music Director
• Menyediakan musik yang akan diputar
• Memberitahukan jenis music yang tepat
• Mengontrol musik ketika penyiar sedang siaran
5. Operator Produksi
• Memproduksi sesuai perintah produser
• Mengemas bahan mentah menjadi bahan siaran
• Mengerjakan tugas repat pasa waktunya
Desember 23, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.